4 Pilar

4 Pilar merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi siswa/i SMA Negeri 1 Pontianak dibidang kebangsaan, berbangsa, dan bernegara serta menjadikannya sebagai ekskul yang dapat mengembangkan revolusi mental siswa/i SMA Negeri 1 Pontianak agar lebih berkarakter, berbudi pekerti luhur, berjiwa nasionalis, dan berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.

 

Kegiatan Ekstrakurikuler ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum dan dasar hukum sebagai berikut, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, norma hukum yang berlaku, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakulikuler.

 

Seperti namanya, 4 Pilar adalah 4 tiang, dasar, ataupun pokok yang kokoh yang menjadi penyangga kuat agar rakyat Indonesia dapat hidup nyaman, damai, aman, dan sejahtera. Pilar-pilar ini terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. 

 

Kegiatan Ekstrakurikuler ini juga ditujukan untuk seluruh anggota Ekskul 4 Pilar serta siswa/i yang berminat mengembangkan potensi berbasis semi akademik kebangsaan, berbangsa, dan bernegara (ekonomi, sosial-politik, dan pengetahuan umum seputar Indonesia).